Celah bibir adalah kelainan bawaan yang terjadi akibat gangguan penyatuan prosesus nasalis medialis dan prosesus maksilaris pada minggu ke 6-7 pada masa perkembangan (Neville, 1995). Celah bibir sebanyak 45% ditemukan bersama sama dengan celah langit dan 25% ditemukan berdiri sendiri (Neville, 1995).
Insidensinya bervariasi dan kemungkinan berhubungan dengan faktor genetik, lingkungan (termasuk nutrisi), kultural (pengguguran kandungan, perkawinan antar keluarga). Secara keseluruhan insidensi celah bibir dan langit sebesar 1,34 : 1000 kelahiran pada ras kulit putih dan 0,41 : 100 pada ras kulit hitam. 80 % unilateral dan 20 % bilateral.
Celah bibir dikatakan komplit bila melibatkan dasar hidung dan inkomplit bila, tidak.
CELAH LANGIT – LANGIT
Adalah suatu kelainan kongenital berupa celah akibat gagalnya fusi pada kedua bagian palatal. Seperti celah bibir, celah langit pun seperti celah bibir dapat terjadi unilateral dan bilateral, juga komplit jika sudah melewati foramen insisivum) dan inkomplit (jika tidak).
Celah langit pada Neonatus menyebabkan kesulitan dalam proses feeding. Adanya Komunikasi yang terbuka antara kavitas rongga mulut dan hidung (oro-nasal) dapat mengurangi kemampuan untuk membuat tekanan negatif yang diperlukan untuk menghisap. Proses menyusui menjadi proses yang rumit disebabkan oleh regurgitasi nasal ( keluarnya cairan susu melalui hidung) saat menyusui, juga karena asupan udara yang berlebihan dapat menyebabkan bayi sering bersendawa dan tersedak.
Secara fisiologis, bayi akan menekan puting antara lidah dan palatum durum ( langit-langit bagian depan) untuk memeras cairan susu, tetapi mekanisme ini tidak akan memadai jika celah langit lebar dan puting terjebak dalam defek.
Maka untuk mengatasi hal tersebut dibuatlah